Aksesbilitas

Seperti air jernih yang mengalir dan mencerahkan, lininusantara berkomitmen untuk memberikan pengalaman pengguna yang inklusif bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas. Dalam perancangan website terbaru lininusantara, kami menilai penting untuk mempertimbangkan kenyamanan dan kemudahan akses bagi pengguna berkebutuhan khusus.

Kami percaya bahwa memberikan aksesibilitas yang inklusif adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menghadirkan informasi yang akurat, kredibel, dan dapat dipercaya bagi semua kalangan.

Dengan memenuhi standar aksesibilitas website, kami berupaya memastikan bahwa semua orang—tanpa memandang kondisi atau keterbatasan—dapat mengakses dan menggunakan informasi yang kami sediakan. Kebijakan ini merupakan langkah awal kami untuk mendukung inklusivitas dan kesetaraan dalam dunia digital di Indonesia.

Kami memandang bahwa aksesibilitas inklusif bukan hanya tanggung jawab etis sebuah media, tetapi juga wujud upaya menciptakan kesetaraan hak setiap individu untuk mendapatkan informasi.

lininusantara berusaha memberikan pengalaman terbaik melalui berbagai perangkat, termasuk komputer desktop, tablet, dan ponsel pintar. Dengan desain responsif, kami berharap pembaca dapat dengan mudah mengakses dan menikmati informasi yang kami sajikan.

Kami juga menghadirkan menu dan navigasi website yang sederhana serta mudah dipahami. Setiap program diberi deskripsi yang jelas sehingga pengguna dapat dengan cepat menemukan informasi yang dibutuhkan.

Selain itu, lininusantara menerapkan teknologi yang memungkinkan pengguna menavigasi website menggunakan keyboard, tanpa bergantung pada perangkat penunjuk seperti mouse. Fitur ini dirancang untuk membantu mereka yang memiliki keterbatasan motorik tetap dapat mengakses berita dan konten kami.

Dari sisi visual, kami memperhatikan kontras warna antara teks dan latar belakang agar mencukupi standar keterbacaan. Dengan pendekatan ini, kami berharap dapat membantu pengguna yang memiliki gangguan penglihatan untuk tetap mendapatkan pengalaman membaca yang nyaman.

Komitmen ini adalah bagian dari misi kami untuk memastikan setiap orang dapat menikmati informasi dengan cara yang setara dan inklusif.

Lininusantara mengajak Anda menyelami berbagai sajian melalui program perbincangan, reportase mendalam, opini kritis, dokumenter, serta ruang interaksi publik. Kami juga mengelola komunitas, aktivasi, dan berbagai kegiatan online maupun offline melalui kanal digital lininusantara.com dan media sosial kami. Di era di mana jejak digital menjadi identitas, kami percaya setiap karya positif dapat menular, menggerakkan, dan menginspirasi.

Ini adalah ruang bagi kita semua untuk bertukar ide dan beradu gagasan. Lininusantara berpegang pada idealisme, menjunjung kemajemukan, serta mendorong setiap individu untuk mengambil peran dalam mengisi zaman. Setiap masa punya ceritanya sendiri — dan kami hadir untuk merekam, memberi makna, dan menyebarkannya.

Kami berharap apa yang disajikan di Lininusantara dapat memberi warna, membentuk karakter, dan menjadi bagian dari wajah Indonesia yang terus berkembang.

Salam dari kami,
Lininusantara People

Indonesia bukan hanya tersusun dari garis di peta, tetapi dari gerak, peran, dan gagasan generasi muda. Karena itu Lininusantara hadir — menjadi ruang kerja, ruang karya, dan ruang bersama bagi anak bangsa untuk menyuarakan ide, memaknai peristiwa, dan membangun narasi kebangsaan.

Lininusantara mengajak Anda menyelami berbagai sajian melalui program perbincangan, reportase mendalam, opini kritis, dokumenter, serta ruang interaksi publik. Kami juga mengelola komunitas, aktivasi, dan berbagai kegiatan online maupun offline melalui kanal digital lininusantara.com dan media sosial kami. Di era di mana jejak digital menjadi identitas, kami percaya setiap karya positif dapat menular, menggerakkan, dan menginspirasi.

Ini adalah ruang bagi kita semua untuk bertukar ide dan beradu gagasan. Lininusantara berpegang pada idealisme, menjunjung kemajemukan, serta mendorong setiap individu untuk mengambil peran dalam mengisi zaman. Setiap masa punya ceritanya sendiri — dan kami hadir untuk merekam, memberi makna, dan menyebarkannya.

Kami berharap apa yang disajikan di Lininusantara dapat memberi warna, membentuk karakter, dan menjadi bagian dari wajah Indonesia yang terus berkembang.

Salam dari kami,
Lininusantara People

Kami di lininusantara.com menggunakan cookies—file kecil yang dikirimkan situs ke perangkat Anda—untuk merekam aktivitas pengguna. Tujuan utama penggunaan cookies adalah sebagai dasar analisis untuk mengembangkan dan meningkatkan layanan kepada Anda, sesuai dengan yang telah kami sampaikan dalam Kebijakan Privasi kami.
 
Kami menghargai kenyamanan dan privasi Anda. Karena itu, kami memberikan pilihan kepada Anda sebagai pengguna untuk menyetujui atau menolak penggunaan cookies sesuai preferensi Anda.
 
Di halaman Kebijakan Cookies ini, kami akan menjelaskan bagaimana lininusantara.com merekam, mengelola, dan memanfaatkan data cookies yang berkaitan dengan operasional digital kami pada situs utama www.lininusantara.com dan seluruh kanal resmi kami.
 
Jenis Data Cookies yang Kami Gunakan
 
1. Cookie Default
•Analitik dan Pelacakan
Kami menggunakan cookies untuk memastikan situs berfungsi dengan baik, sehingga pengalaman pengguna menjadi lebih nyaman dan efisien.
•Performa dan Keamanan
Cookies membantu meningkatkan performa situs serta melindungi website dari aktivitas mencurigakan atau berbahaya.
•Personalisasi
Kami merekam interaksi Anda dengan situs untuk membantu meningkatkan pengalaman pengguna, termasuk rekomendasi konten yang relevan.
•Iklan Umum
Kami menggunakan cookies untuk menampilkan banner promosi internal. Penayangan dilakukan secara umum tanpa personalisasi, dan Anda dapat memilih untuk menolak cookie penargetan.
 
2. Cookie Penargetan
•Pemasaran dan Iklan Personal
Kami dapat menggunakan cookies penargetan untuk menampilkan promosi atau iklan yang sesuai dengan minat Anda, berdasarkan aktivitas penelusuran Anda di situs lininusantara.com.
 
Mengelola Cookies Anda
 
Kami memberikan keleluasaan bagi Anda untuk mengatur atau menonaktifkan cookies melalui pengaturan browser yang Anda gunakan. Namun, menonaktifkan cookies tertentu dapat memengaruhi pengalaman dan kenyamanan Anda saat berinteraksi dengan situs kami.
 
Perubahan Kebijakan Cookies
 
Kebijakan ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan langsung kepada pengguna. Setiap perubahan akan kami umumkan di halaman ini. Kami menyarankan Anda untuk memeriksa halaman ini secara berkala agar selalu mengetahui pembaruan terbaru.
 
Hubungi Kami
 
Apabila Anda memiliki pertanyaan atau masukan mengenai Kebijakan Cookies ini, Anda dapat menghubungi kami melalui email: support@lininusantara.com
 
Perubahan terakhir: September 2025
 
Kami akan mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan permintaan tersebut, termasuk bagaimana iklan ditampilkan atau dihapuskan. lininusantara berhak menentukan interpretasi, pelaksanaan kebijakan, dan isu-isu lain yang berhubungan dengan iklan. lininusantara juga dapat mengubah kebijakan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan apa pun.
 
lininusantara memiliki kuasa untuk menentukan jenis iklan yang akan diterima dan ditampilkan. Penayangan iklan bukan merupakan bentuk dukungan lininusantara terhadap produk dan/atau jasa yang diiklankan, termasuk bukan pula dukungan terhadap produsennya, distributor, atau pihak ketiga lain dalam hal ini klien lininusantara.
 
Dalam pengaturan kebijakan iklan ini, lininusantara juga tetap mempertimbangkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pedoman Media Siber. Dalam hal produk iklan ini, lininusantara tidak mengizinkan penayangan untuk kategori seperti di bawah ini:
•Iklan yang berakibat merendahkan martabat suatu agama dan/atau mengganggu kerukunan hidup antar umat beragama, serta bertentangan dengan rasa kesusilaan masyarakat.
•Minuman keras, narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
•Peragaan wujud rokok dan/atau penggunaan rokok.
 
 
Konten Kolaborasi
 
Untuk melayani liputan konten berbayar, tim konten lininusantara terbuka untuk berkolaborasi. Namun, kami memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tetap diberlakukan.
 
Kami terbuka membuat konten kolaborasi “berbayar” dengan pihak eksternal: brand, pemerintah, civil society (kampus/universitas, NGO/LSM, yayasan, atau komunitas serta organisasi lainnya).
 
Kolaborasi konten dapat berupa program liputan dengan output artikel, foto, video, infografik, atau produk lain sesuai kesepakatan.
 
Kerja sama tetap harus mempertimbangkan regulasi (UU Pers, UU Penyiaran, dan Pedoman Media Siber).
 
Untuk pencantuman keterangan pada konten kolaborasi berbayar, kami menggunakan label ads “Liputan Kolaborasi” di website dan tanda tagar #LiputanKolaborasi di media sosial. Konten kolaborasi berbayar ini dapat ditayangkan di beberapa program kami: Miroso, Misbar, Mozaik, Side Job, Insider, Diajeng, Expose, dan Periksa Data.
 
Liputan kolaborasi harus disepakati dalam news room dan mempertimbangkan kepentingan redaksi. Proses produksi akan dikerjakan oleh tim redaksi atau tim lain yang didedikasikan untuk program tersebut.
 
Negosiasi harga atau biaya liputan kolaborasi menjadi kewenangan tim sales/marketing, dan akan didiskusikan dengan tim redaksi atau tim produksi lain yang ditunjuk.
 
Hal-hal lain yang belum diatur dalam SOP ini akan dibahas dalam meeting bersama tim.
 
 
Media Servis
 
Sebagai perusahaan media, lininusantara juga memberikan berbagai servis ads kepada klien. Dapur media servis ini dikelola oleh tim sales dan marketing, yang melibatkan tim dari desk lain bila diperlukan.
 
Layanan produk media servis lininusantara meliputi:
•Konten artikel, infografis fullpage dan square, foto, dan video.
•Penayangan di website lininusantara, media sosial (Facebook, Twitter, Instagram, TikTok), dan Channel YouTube lininusantara.
 
Untuk layanan artikel yang diproduksi oleh tim dan tayang di website, label penulisnya adalah “Tim Media Servis.” Promosi di media sosial akan diberi tagar #Jeda pada caption atau wording-nya.
 
Untuk layanan konten infografis fullpage dan/atau square yang tayang di media sosial atau website akan diberi tagar #Jeda atau label Jeda pada kontennya.
 
Untuk servis pembuatan konten iklan video dan foto, jika ditayangkan di media sosial, akan diberi tanda logo brand/produk klien atau tagar #Jeda pada caption.
 
Untuk layanan placement Siaran Pers dari klien, artikel akan dilabeli “Info Kini” di laman website, dan diberi tagar #InfoKini untuk caption di media sosial.
 
Posisi label ads pada konten placement siaran pers berada di pojok kiri bawah. Untuk promosi di media sosial, label dapat dicantumkan di caption atau artikel.
 
 
Kontak Iklan Lininusantara
 
📞 Telepon: +62-87860175658
📧 Email: sales@lininusantara.id

Lininusantara mengajak Anda menyelami berbagai sajian melalui program perbincangan, reportase mendalam, opini kritis, dokumenter, serta ruang interaksi publik. Kami juga mengelola komunitas, aktivasi, dan berbagai kegiatan online maupun offline melalui kanal digital lininusantara.com dan media sosial kami. Di era di mana jejak digital menjadi identitas, kami percaya setiap karya positif dapat menular, menggerakkan, dan menginspirasi.

Ini adalah ruang bagi kita semua untuk bertukar ide dan beradu gagasan. Lininusantara berpegang pada idealisme, menjunjung kemajemukan, serta mendorong setiap individu untuk mengambil peran dalam mengisi zaman. Setiap masa punya ceritanya sendiri — dan kami hadir untuk merekam, memberi makna, dan menyebarkannya.

Kami berharap apa yang disajikan di Lininusantara dapat memberi warna, membentuk karakter, dan menjadi bagian dari wajah Indonesia yang terus berkembang.

Salam dari kami,
Lininusantara People

Kebijakan Iklan ini dibuat untuk mengatur beberapa hal terkait penayangan ads atau iklan di lininusantara. Dalam kebijakan ini, produk iklan yang diatur mencakup banner, penempatan logo serta label ads konten bersponsor, kolaborasi berbayar, dan hal-hal lain yang datangnya dari klien atau pihak ketiga.
 
Kami akan mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan permintaan tersebut, termasuk bagaimana iklan ditampilkan atau dihapuskan. lininusantara berhak menentukan interpretasi, pelaksanaan kebijakan, dan isu-isu lain yang berhubungan dengan iklan. lininusantara juga dapat mengubah kebijakan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan apa pun.
 
lininusantara memiliki kuasa untuk menentukan jenis iklan yang akan diterima dan ditampilkan. Penayangan iklan bukan merupakan bentuk dukungan lininusantara terhadap produk dan/atau jasa yang diiklankan, termasuk bukan pula dukungan terhadap produsennya, distributor, atau pihak ketiga lain dalam hal ini klien lininusantara.
 
Dalam pengaturan kebijakan iklan ini, lininusantara juga tetap mempertimbangkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pedoman Media Siber. Dalam hal produk iklan ini, lininusantara tidak mengizinkan penayangan untuk kategori seperti di bawah ini:
•Iklan yang berakibat merendahkan martabat suatu agama dan/atau mengganggu kerukunan hidup antar umat beragama, serta bertentangan dengan rasa kesusilaan masyarakat.
•Minuman keras, narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
•Peragaan wujud rokok dan/atau penggunaan rokok.
 
 
Konten Kolaborasi
 
Untuk melayani liputan konten berbayar, tim konten lininusantara terbuka untuk berkolaborasi. Namun, kami memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tetap diberlakukan.
 
Kami terbuka membuat konten kolaborasi “berbayar” dengan pihak eksternal: brand, pemerintah, civil society (kampus/universitas, NGO/LSM, yayasan, atau komunitas serta organisasi lainnya).
 
Kolaborasi konten dapat berupa program liputan dengan output artikel, foto, video, infografik, atau produk lain sesuai kesepakatan.
 
Kerja sama tetap harus mempertimbangkan regulasi (UU Pers, UU Penyiaran, dan Pedoman Media Siber).
 
Untuk pencantuman keterangan pada konten kolaborasi berbayar, kami menggunakan label ads “Liputan Kolaborasi” di website dan tanda tagar #LiputanKolaborasi di media sosial. Konten kolaborasi berbayar ini dapat ditayangkan di beberapa program kami: Miroso, Misbar, Mozaik, Side Job, Insider, Diajeng, Expose, dan Periksa Data.
 
Liputan kolaborasi harus disepakati dalam news room dan mempertimbangkan kepentingan redaksi. Proses produksi akan dikerjakan oleh tim redaksi atau tim lain yang didedikasikan untuk program tersebut.
 
Negosiasi harga atau biaya liputan kolaborasi menjadi kewenangan tim sales/marketing, dan akan didiskusikan dengan tim redaksi atau tim produksi lain yang ditunjuk.
 
Hal-hal lain yang belum diatur dalam SOP ini akan dibahas dalam meeting bersama tim.
 
 
Media Servis
 
Sebagai perusahaan media, lininusantara juga memberikan berbagai servis ads kepada klien. Dapur media servis ini dikelola oleh tim sales dan marketing, yang melibatkan tim dari desk lain bila diperlukan.
 
Layanan produk media servis lininusantara meliputi:
•Konten artikel, infografis fullpage dan square, foto, dan video.
•Penayangan di website lininusantara, media sosial (Facebook, Twitter, Instagram, TikTok), dan Channel YouTube lininusantara.
 
Untuk layanan artikel yang diproduksi oleh tim dan tayang di website, label penulisnya adalah “Tim Media Servis.” Promosi di media sosial akan diberi tagar #Jeda pada caption atau wording-nya.
 
Untuk layanan konten infografis fullpage dan/atau square yang tayang di media sosial atau website akan diberi tagar #Jeda atau label Jeda pada kontennya.
 
Untuk servis pembuatan konten iklan video dan foto, jika ditayangkan di media sosial, akan diberi tanda logo brand/produk klien atau tagar #Jeda pada caption.
 
Untuk layanan placement Siaran Pers dari klien, artikel akan dilabeli “Info Kini” di laman website, dan diberi tagar #InfoKini untuk caption di media sosial.
 
Posisi label ads pada konten placement siaran pers berada di pojok kiri bawah. Untuk promosi di media sosial, label dapat dicantumkan di caption atau artikel.
 
 
Kontak Iklan Lininusantara
 
📞 Telepon: +62-87860175658
📧 Email: sales@lininusantara.id

Lininusantara mengajak Anda menyelami berbagai sajian melalui program perbincangan, reportase mendalam, opini kritis, dokumenter, serta ruang interaksi publik. Kami juga mengelola komunitas, aktivasi, dan berbagai kegiatan online maupun offline melalui kanal digital lininusantara.com dan media sosial kami. Di era di mana jejak digital menjadi identitas, kami percaya setiap karya positif dapat menular, menggerakkan, dan menginspirasi.

Ini adalah ruang bagi kita semua untuk bertukar ide dan beradu gagasan. Lininusantara berpegang pada idealisme, menjunjung kemajemukan, serta mendorong setiap individu untuk mengambil peran dalam mengisi zaman. Setiap masa punya ceritanya sendiri — dan kami hadir untuk merekam, memberi makna, dan menyebarkannya.

Kami berharap apa yang disajikan di Lininusantara dapat memberi warna, membentuk karakter, dan menjadi bagian dari wajah Indonesia yang terus berkembang.

Salam dari kami,
Lininusantara People

Redaksi lininusantara.com menerima naskah kontribusi dari pembaca untuk rubrik “Inception”. Setiap naskah yang dikirimkan akan dipertimbangkan untuk dimuat apabila memenuhi standar keredaksian yang berlaku di lininusantara.com.
 
Beberapa dasar pertimbangan redaksi dalam memuat naskah antara lain:
•Ditulis oleh penulis yang memiliki kompetensi atau keahlian pada bidang yang dibahas.
•Berdasarkan riset ilmiah atau analisis yang dapat dipertanggungjawabkan.
•Memiliki kebaruan informasi, gagasan, atau sudut pandang yang segar.
•Relevan dengan isu-isu terkini dan dekat dengan kepentingan pembaca.
 
Naskah dapat dikirimkan melalui surat elektronik ke: kontribusi@lininusantara.com
 
Redaksi berhak melakukan penyuntingan sepanjang tidak mengubah substansi naskah. Keputusan untuk memuat atau tidak memuat naskah sepenuhnya menjadi kewenangan redaksi.
 
Kami akan mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan permintaan tersebut, termasuk bagaimana iklan ditampilkan atau dihapuskan. lininusantara berhak menentukan interpretasi, pelaksanaan kebijakan, dan isu-isu lain yang berhubungan dengan iklan. lininusantara juga dapat mengubah kebijakan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan apa pun.
 
lininusantara memiliki kuasa untuk menentukan jenis iklan yang akan diterima dan ditampilkan. Penayangan iklan bukan merupakan bentuk dukungan lininusantara terhadap produk dan/atau jasa yang diiklankan, termasuk bukan pula dukungan terhadap produsennya, distributor, atau pihak ketiga lain dalam hal ini klien lininusantara.
 
Dalam pengaturan kebijakan iklan ini, lininusantara juga tetap mempertimbangkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pedoman Media Siber. Dalam hal produk iklan ini, lininusantara tidak mengizinkan penayangan untuk kategori seperti di bawah ini:
•Iklan yang berakibat merendahkan martabat suatu agama dan/atau mengganggu kerukunan hidup antar umat beragama, serta bertentangan dengan rasa kesusilaan masyarakat.
•Minuman keras, narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
•Peragaan wujud rokok dan/atau penggunaan rokok.
 
 
Konten Kolaborasi
 
Untuk melayani liputan konten berbayar, tim konten lininusantara terbuka untuk berkolaborasi. Namun, kami memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tetap diberlakukan.
 
Kami terbuka membuat konten kolaborasi “berbayar” dengan pihak eksternal: brand, pemerintah, civil society (kampus/universitas, NGO/LSM, yayasan, atau komunitas serta organisasi lainnya).
 
Kolaborasi konten dapat berupa program liputan dengan output artikel, foto, video, infografik, atau produk lain sesuai kesepakatan.
 
Kerja sama tetap harus mempertimbangkan regulasi (UU Pers, UU Penyiaran, dan Pedoman Media Siber).
 
Untuk pencantuman keterangan pada konten kolaborasi berbayar, kami menggunakan label ads “Liputan Kolaborasi” di website dan tanda tagar #LiputanKolaborasi di media sosial. Konten kolaborasi berbayar ini dapat ditayangkan di beberapa program kami: Miroso, Misbar, Mozaik, Side Job, Insider, Diajeng, Expose, dan Periksa Data.
 
Liputan kolaborasi harus disepakati dalam news room dan mempertimbangkan kepentingan redaksi. Proses produksi akan dikerjakan oleh tim redaksi atau tim lain yang didedikasikan untuk program tersebut.
 
Negosiasi harga atau biaya liputan kolaborasi menjadi kewenangan tim sales/marketing, dan akan didiskusikan dengan tim redaksi atau tim produksi lain yang ditunjuk.
 
Hal-hal lain yang belum diatur dalam SOP ini akan dibahas dalam meeting bersama tim.
 
 
Media Servis
 
Sebagai perusahaan media, lininusantara juga memberikan berbagai servis ads kepada klien. Dapur media servis ini dikelola oleh tim sales dan marketing, yang melibatkan tim dari desk lain bila diperlukan.
 
Layanan produk media servis lininusantara meliputi:
•Konten artikel, infografis fullpage dan square, foto, dan video.
•Penayangan di website lininusantara, media sosial (Facebook, Twitter, Instagram, TikTok), dan Channel YouTube lininusantara.
 
Untuk layanan artikel yang diproduksi oleh tim dan tayang di website, label penulisnya adalah “Tim Media Servis.” Promosi di media sosial akan diberi tagar #Jeda pada caption atau wording-nya.
 
Untuk layanan konten infografis fullpage dan/atau square yang tayang di media sosial atau website akan diberi tagar #Jeda atau label Jeda pada kontennya.
 
Untuk servis pembuatan konten iklan video dan foto, jika ditayangkan di media sosial, akan diberi tanda logo brand/produk klien atau tagar #Jeda pada caption.
 
Untuk layanan placement Siaran Pers dari klien, artikel akan dilabeli “Info Kini” di laman website, dan diberi tagar #InfoKini untuk caption di media sosial.
 
Posisi label ads pada konten placement siaran pers berada di pojok kiri bawah. Untuk promosi di media sosial, label dapat dicantumkan di caption atau artikel.
 
 
Kontak Iklan Lininusantara
 
📞 Telepon: +62-87860175658
📧 Email: sales@lininusantara.id

Lininusantara mengajak Anda menyelami berbagai sajian melalui program perbincangan, reportase mendalam, opini kritis, dokumenter, serta ruang interaksi publik. Kami juga mengelola komunitas, aktivasi, dan berbagai kegiatan online maupun offline melalui kanal digital lininusantara.com dan media sosial kami. Di era di mana jejak digital menjadi identitas, kami percaya setiap karya positif dapat menular, menggerakkan, dan menginspirasi.

Ini adalah ruang bagi kita semua untuk bertukar ide dan beradu gagasan. Lininusantara berpegang pada idealisme, menjunjung kemajemukan, serta mendorong setiap individu untuk mengambil peran dalam mengisi zaman. Setiap masa punya ceritanya sendiri — dan kami hadir untuk merekam, memberi makna, dan menyebarkannya.

Kami berharap apa yang disajikan di Lininusantara dapat memberi warna, membentuk karakter, dan menjadi bagian dari wajah Indonesia yang terus berkembang.

Salam dari kami,
Lininusantara People

Selamat Datang di lininusantara.com
 
Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan Anda dengan melindungi informasi pribadi dan rahasia. Dengan mengunjungi dan mendaftarkan diri sebagai anggota lininusantara.com, pengguna setuju untuk terikat dan mematuhi seluruh syarat, ketentuan, serta kebijakan privasi kami.
 
Syarat dan ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Karena itu, kami mendorong pengguna untuk secara berkala memeriksa pembaruan pada halaman ini. Jika Anda tidak setuju untuk mematuhi syarat dan ketentuan kami, mohon untuk tidak mengakses atau menggunakan layanan ini.
 
 
Kebijakan Privasi & Ketentuan Pengguna
 
Kebijakan ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, mengungkapkan, dan melindungi informasi yang berhubungan dengan penggunaan situs lininusantara.com, yang dimiliki dan dioperasikan oleh Lininusantara.
 
 
Disclaimer
 
Lininusantara berhak sepenuhnya untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data atau informasi yang disampaikan oleh pembaca sesuai dengan kaidah dan nilai yang dianut oleh lininusantara.com.
 
 
Informasi Akun Pengguna
 
Kami mengumpulkan informasi yang diberikan pengguna secara sukarela melalui formulir pendaftaran dan aktivitas di situs. Data pribadi Anda akan kami lindungi, dan rekaman aktivitas seperti komentar atau interaksi di platform kami dapat digunakan untuk memahami preferensi pengguna.
 
 
Informasi dari Pihak Ketiga
 
Apabila pengguna mendaftar melalui layanan pihak ketiga (misalnya Google, Facebook, atau X/Twitter), pengguna memberi izin bagi lininusantara.com untuk mengakses data pribadi yang dibagikan oleh pihak ketiga tersebut demi meningkatkan kualitas layanan kami.
 
 
Data Lokasi
 
Lininusantara dapat merekam data lokasi (seperti koordinat GPS) ketika pengguna mengakses situs untuk meningkatkan ketepatan layanan dan memberikan pengalaman yang lebih relevan.
 
 
Komunikasi Komersial
 
Kami dapat mengirimkan email berupa newsletter, informasi terbaru, atau promosi kepada pengguna. Pengguna memiliki pilihan untuk berhenti berlangganan dari komunikasi ini.
 
 
Penggunaan Informasi
 
Informasi seperti cookies, log file, device identifiers, dan data lokasi digunakan untuk:
•Memudahkan akses ulang pengguna tanpa perlu login berulang.
•Menyediakan konten yang relevan dan dipersonalisasi.
•Memperbaiki kualitas layanan dan pengalaman pengguna.
 
Kami tidak memperjualbelikan data pengguna kepada pihak ketiga, kecuali kepada mitra yang membantu menyediakan layanan.
 
Jika pengguna menghapus informasi, jejak data mungkin tetap tersimpan di cache, arsip, atau salinan yang dibuat oleh pengguna lain.
 
 
Perubahan Kepemilikan
 
Jika lininusantara.com dijual atau diakuisisi, informasi pengguna seperti nama, email, dan data lainnya dapat menjadi bagian dari transaksi tersebut.
 
 
Pertanyaan
 
Pertanyaan seputar kebijakan privasi dapat dikirimkan melalui email ke: redaksi@lininusantara.com
 
 
Perubahan Kebijakan
 
Kebijakan privasi ini terakhir diperbarui pada 26 September 2025. Perubahan akan diumumkan melalui pembaruan halaman ini.
 
 
Kewajiban Pengguna
 
Dengan menggunakan layanan ini, pengguna setuju untuk mematuhi hukum yang berlaku di Republik Indonesia dan dilarang untuk:
•Menyebarkan konten yang menyinggung SARA atau memicu konflik.
•Melakukan penghinaan, fitnah, penipuan, ujaran kebencian, atau pelanggaran hukum lainnya.
•Melanggar hak kekayaan intelektual orang lain.
•Mengintimidasi, melecehkan, atau merendahkan individu atau kelompok.
•Menyebarkan pornografi, konten cabul, atau melanggar norma kesusilaan.
•Mengunggah virus, malware, atau program berbahaya lainnya.
•Menyebarkan ideologi atau doktrin yang dilarang oleh hukum.
 
 
Hukum
 
Kebijakan privasi ini tunduk pada hukum dan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia, serta selaras dengan Kode Etik Jurnalistik.
Syarat dan Ketentuan Umum
 
Pendahuluan
 
Terima kasih telah mengunjungi lininusantara.com. Kami berharap pengalaman Anda di situs ini bermanfaat dan nyaman. Kami senantiasa berupaya meningkatkan kualitas layanan dan sangat menghargai kritik, saran, serta masukan dari Anda. Saran dapat disampaikan melalui email ke halo@lininusantara.com.
 
Website ini dimiliki, dioperasikan, dan dikelola oleh PT. Lininusantara Media (“Kami” atau “Lininusantara”), sebuah perseroan terbatas yang berdiri berdasarkan hukum Republik Indonesia. Situs kami dapat diakses secara online melalui lininusantara.com atau melalui berbagai media, perangkat, dan platform lain yang tersedia saat ini maupun di kemudian hari.
 
 
Umum
 
Dengan mengakses dan menggunakan situs serta layanan kami, Anda menyatakan telah membaca, memahami, menyetujui, dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum ini.
 
Syarat dan Ketentuan ini mencakup:
•Syarat dan ketentuan umum, yang berlaku untuk setiap akses dan penggunaan situs.
•Syarat dan ketentuan khusus, yang mengatur penggunaan produk atau layanan tertentu di lininusantara.com.
 
Kami dapat mengubah, menambah, atau memperbarui Syarat dan Ketentuan ini kapan saja untuk menyesuaikan dengan perkembangan situs dan ketentuan hukum yang berlaku. Anda disarankan memeriksa halaman ini secara berkala agar mengetahui pembaruan tersebut.
 
 
Penggunaan
 
Situs, produk, teknologi, dan proses yang terdapat di lininusantara.com dimiliki oleh kami atau pihak ketiga yang memberikan hak penggunaannya kepada kami. Kecuali jika secara tegas diizinkan, Anda tidak berhak memperbanyak, menyalin, atau memanfaatkan konten, data, atau informasi di situs ini untuk kepentingan komersial.
 
Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju untuk tidak mengunduh, menayangkan, atau menyebarkan konten apapun yang bertentangan dengan ketentuan ini atau hukum yang berlaku.
 
Situs ini dapat berisi tautan ke situs lain yang dioperasikan oleh pihak ketiga (“Situs Eksternal”). Kami tidak mengendalikan atau bertanggung jawab atas konten Situs Eksternal tersebut. Anda sepenuhnya bertanggung jawab atas penggunaan dan dianjurkan untuk mempelajari syarat dan ketentuan di Situs Eksternal tersebut.
 
Layanan kami dapat menggunakan sistem cookies dan remarketing yang memungkinkan pihak ketiga (termasuk Google) mengakses data kunjungan untuk menampilkan kembali iklan Lininusantara melalui internet.
 
Membuat tautan, screen capture, atau melakukan data crawling dari situs ini tanpa izin tertulis dari Lininusantara merupakan pelanggaran hak kekayaan intelektual.
 
 
Konten
 
Semua materi di situs ini, termasuk informasi, data, gambar, foto, logo, dan lainnya, dilarang disalin, diproduksi ulang, dipublikasikan, atau disebarkan sebagian maupun seluruhnya dengan cara atau media apapun tanpa persetujuan tertulis dari Lininusantara, kecuali untuk kepentingan pribadi.
 
Konten di situs ini tidak boleh dimanfaatkan untuk tujuan yang melanggar hukum, norma agama dan masyarakat, maupun hak asasi manusia.
 
 
Pencabutan Akses dan Penghapusan Data
 
Jika Anda ingin menghapus akses pihak ketiga, data pribadi, atau riwayat aktivitas di lininusantara.com, silakan ajukan permintaan penghapusan melalui email ke halo@lininusantara.com.

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut

Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

  • Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
  • Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
  • Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
  • Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

  • Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
  • Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
  • Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

  • Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
  • Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
  • Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

Pencabutan Berita

Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

Iklan

Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan ‘advertorial’, ‘iklan’, ‘ads’, ‘sponsored’, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012 (Peraturan Dewan Pers Nomor: 1/Peraturan-DP/III/2012 Tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber)

 
 

Gedung K-27

Jl. Jln. Margobasuki, Gang 3, No. 27, Kelurahan Mukyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Telp: +6287860175658

Email: contact@lininusantara.com

Networking and Communications Management System Narasi


Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut

Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

  • Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
  • Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
  • Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
  • Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

  • Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
  • Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
  • Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

  • Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
  • Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
  • Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

Pencabutan Berita

Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

Iklan

Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan ‘advertorial’, ‘iklan’, ‘ads’, ‘sponsored’, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012 (Peraturan Dewan Pers Nomor: 1/Peraturan-DP/III/2012 Tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber)

 
 
Berita Nasional